Mahfud MD Respons Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman: Saya Bangga Lagi

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku bangga usai MKMK memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK akibat putusan batas usia minal capres-cawapres. (Foto: iNews/Avirista Midaada)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku merasa sedih dan malu akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal capres-cawapres yang kontroversial. Namun hal itu terpatahkan usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Ketua MK Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tapi hari ini setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi lagi MK sebagai 'guardian of constitution'," kata Mahfud melalui akun media sosial X (dulu Twitter) resmi miliknya @mohmahfudmd, Selasa (7/11/2023). 

Dia pun menyampaikan salam hormatnya kepada ketua MKMK yakni Jimly Asshiddiqie dan dua anggotanya Wahiduddin Adams dan Binsar R Saragih.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan putusan MK soal batas usia pasangan capres-cawapres tetap sah. Namun, vonis MKMK kepada Anwar Usman yang juga merupakan paman Gibran Rakabuming Raka harus tetap dijalankan. 

"Dengan putusan MK ini proses pemilu dan paslon presiden/wapres tetap berjalan sesuai dengan tahapan pemilu. Vonis MK tentang usia pasangan capres-cawapres tetap sah, tapi vonis MKMK juga harus dijalankan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

57 tahun lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal