Mahfud MD soal Isu Pemakzulan Jokowi: Itu Urusan Parpol dan DPR, Bukan Menko Polhukam

Achmad Al Fiqri
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tak berwenang mengurusi pemakzulan Presiden Jokowi sebagaimana usulan Petisi 100. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tak memiliki kewenangan untuk mengurusi pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai usulan para aktivis yang tergabung dalam Petisi 100. Pemakzulan seorang presiden merupakan ranah partai politik (parpol) dan DPR.

Melalui akun Instagram-nya @mohmahfudmd, dia mengunggah ulang video wawancaranya dengan awak media usai menjamu aktivis Petisi 100 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, beberapa waktu lalu. Para aktivis itu di antaranya Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Suharto.

Dalam video itu, dia mengaku mendapat usul agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan. Kepada Mahfud, Petisi 100 tak ingin gelaran Pemilu 2024 melibatkan Jokowi. Merespons itu, Mahfud menegaskan urusan pemakzulan presiden bukan ranah Menko Polhukam.

"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan sudah didengar orang, mereka sudah sampaikan ke beberapa kesempatan, dan itu urusannya parpol dan DPR bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam video wawancara yang diunggah, dikutip Senin (15/1/2024).

Mahfud mengatakan, pemakzulan presiden bisa terjadi bila sepertiga dari jumlah anggota DPR mengusulkan hal tersebut. Kemudian, akan dilakukan sidang pleno. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan 2 Kali, Pertama dalam Sejarah

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal