Mahfud MD Pastikan Revisi UU ITE Segera Masuk Legislasi DPR

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil pada Senin (14/6/2021) di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. (Foto: Kemenko Polhukam)

Dalam pertemuan itu, anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir terdiri atas Erasmus Napitupulu (Institute for Criminal Justice Reform/ICJR), Muhammad Arsyad (Ketua PAKU ITE), Nurina Savitri (Amnesty International Indonesia), Rizki Yudha (LPH Pers), Nenden Arum (SAFEnet), dan Andi M Rezaldy (KontraS). 

Koalisi Masyarakat Sipil pun menyampaikan apresiasi dan juga masukan terkait dengan revisi UU ITE. Termasuk meminta penjelasan terkait dengan Omnibus Law digital. 

"Tadi kami sudah mendengar dari Pak Menko bahwa hingga saat ini masih menerima masukan dari publik, terutama karena draft revisi ini, dari tim kajian diserahkan ke Menkumham, dan kami bisa berpartisipasi di proses itu. Kemudian untuk soal Omnibus Law digital juga masih tahap wacana, dan kami juga diharapkan untuk memberikan masukan", ucap Nurina Saviteri dari Amnesty International Indonesia usai bertemu Menko Polhukam. 

Mahfud dalam kesempatan itu mengatakan revisi UU ITE dilakukan terhadap empat pasal yaitu Pasal 27, 28, 29, dan 36 serta ditambah satu pasal baru 45 C bertujuan untuk menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan upaya kriminalisasi. Ketiga poin tersebut merupakan hasil masukan yang diberikan kelompok masyarakat sipil selama proses pengkajian rencana revisi UU ITE dilakukan beberapa waktu lalu.

Sedangkan terkait dengan Omnibus Law digital, Mahfud mengatakan dalam penyusunannya akan membuka lebar masukan dari masyarakat. Omnibus Law bidang digital nantinya mengatur perlindungan data konsumen, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik dalam bentuk uang hingga transaksi berita. Namun penyusunan Omnibus Law bidang digital akan masuk dalam rencana jangka panjang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Akhirnya Ditangkap! DPR: Tegakkan Keadilan

57 tahun lalu

Tak Ada Ampun! DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Berat

57 tahun lalu

Dasco: Ada yang Goreng Seolah Kita Negara di Ambang Keruntuhan

57 tahun lalu

DPR bakal Panggil Satgas Mitigasi PHK Pekan Ini, Bahas Dampak Global ke Pekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal