Mahfud MD Panggil Dirjen Bea Cukai: Tuntaskan Kasus Penyelundupan Eks Dirut Garuda

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD berbincang dengan Dirjen Bea Cukai Hari Pambudi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/7/2020). (Foto: Kemenko Polhukam).

“Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba tiba hilang. Sama dengan kasus Doko Tjandra ini,” ujar Mahfud.

Ari Ashkara dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda setelah terindikasi menyelundupkan sepeda motor mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dari Paris. Kendati demikian, sampai sekarang tidak ada kejelasan penanganan kasus ini. Ari Ashkara juga tidak berstatus tersangka.

“Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalo kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya, “ kata Mahfud.

Selain itu dalam pertemuan, Menko Polhukam juga mengapresiasi juga kinerja Bea Cukai. Menurut dia, Bea Cukai dulu pernah dikenal sebagai salah satu sentra korupsi. Namun, sudah beberapa tahun terakhir menunjukkan perbaikan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
13 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
18 hari lalu

Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal