Mahfud MD: Kalau Pilkada Ditunda Lagi Jadi Tidak Jelas

Rakhmatulloh
Sindonews
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Jadwal pemungutan suara itu mundur tiga bulan dari rencana semula karena pandemi virus covid-19.

Hal itu ditegaskan kembali oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua DKPP Muhammad, dan jajaran Mahkamah Agung (MA).

"Pemerintah, KPU, dan DPR sepakat Pilada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020. Itu sudah penundaan, kalau ditunda lagi akan tidak jelas," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Mahfud menegaskan penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus tetap berjalan. Sementara pandemi covid-19 tidak diketahui kapan berakhirnya.

"Pandemi covid-19 belum diketahui kapan selesainya, sementara negara harus tetap berjalan secara efektif," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal