Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Danandaya Arya Putra
Tiga prajurit TNI kawal sidang eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di PN Jakpus, Senin (5/1/2025). (Foto: iNews.id/Jonathan)

"Ada Perma nomor 5 tahun 2020 di situ disebutkan pengaman pengadilan itu menurut pasal 10 ayat 5 itu dilakukan pengaman internal pengadilan," ujarnya.

Sidang bisa saja dijaga oleh prajurit Polri atau TNI, asalkan persidangan tersebut menarik perhatian masyarakat. Sidang yang menarik perhatian itu seperti perkara terorisme yang diprediksi mengundang orang banyak ke pengadilan. 

"Lalu ada pasal 10 ayat 6. Tetapi untuk hal-hal yang menarik perhatian umum bisa itu yang mengamankan Polri dan atau TNI asal dikoordinasikan dengan pengadilan," ujarnya.

Mahfud menyebut meski perkara korupsi menarik perhatian, tapi tidak terlalu mengundang orang banyak untuk datang ke pengadilan. Maka dari itu, ia melihat pengamanan kasus korupsinya lebih baik menggunakan petugas internal pengadilan.

"Kalau terorisme, pembunuhan berencana menarik (perhatian), kalau korupsi biasanya menarik perhatian, tapi tidak membahayakan juga bisa cukup pengamanan internal," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
16 jam lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Nasional
1 hari lalu

Mantan Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Takut dengan Jurist Tan, Kenapa?

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal