Mahfud MD Bicara Soal Bentuk Bela Negara: Bukan Hanya Hak, Tapi Juga Kewajiban

Royandi Hutasoit
Mahfud MD bicara soal bentuk bela negara. (Foto: Istimewa)

Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara, yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Undang-undang tersebut juga menguraikan empat bentuk upaya bela negara, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 9 ayat 2.

Empat Bentuk Bela Negara Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002

1. Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan adalah mata pelajaran wajib di tingkat sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Tujuan dari pendidikan ini adalah membentuk jiwa patriotik, cinta tanah air, kesetiakawanan sosial, semangat kebangsaan, dan kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

2. Pengabdian Profesi yang Serius

Bentuk bela negara tidak hanya terbatas pada aspek militer. Setiap warga negara dapat membela negara melalui pengabdian serius dalam profesi masing-masing. Contohnya, atlet yang meraih prestasi dalam kejuaraan dunia, siswa yang berprestasi dalam ajang olimpiade sains internasional, atau guru yang membimbing muridnya untuk meraih cita-cita.

3. Pelatihan Dasar Militer

Selain TNI, mahasiswa melalui resimen mahasiswa atau menwa juga mendapatkan pelatihan dasar militer. Siswa sekolah menengah juga mendapatkan pelatihan melalui kegiatan organisasi seperti paskibra, palang merah remaja, patroli keamanan sekolah, dan lainnya. Pelatihan ini bertujuan melatih kemampuan fisik dan memupuk jiwa patriotisme.

4. Pengabdian sebagai Anggota TNI atau Polri

Meskipun bersifat pilihan, menjadi bagian dari TNI atau Polri dianggap sebagai bentuk pengabdian nyata dalam upaya bela negara. Meski tidak diwajibkan, kontribusi ini diakui sebagai salah satu bentuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
3 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
11 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal