Mahfud Kritik RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi: Sangat Keblinger, Harus Diprotes!

Felldy Aslya Utama
Mahfud MD (foto: MPI)

Mahfud melihat, saat ini konsep hukum politik di Indonesia semakin tidak jelas dan tidak utuh. Padahal, jika ingin politik hukum di Tanah Air membaik maka harusnya ada semacam sinkronisasi UU.

Artinya, kehadiran UU Penyiaran harus bisa saling mendukung dengan UU Pers, UU Pidana, bukan dipetik berdasar kepentingan saja.

"Kembali, bagaimana political will kita, atau lebih tinggi lagi moral dan etika kita dalam berbangsa dan bernegara, atau kalau lebih tinggi lagi kalau orang beriman, bagaimana kita beragama, menggunakan agama itu untuk kebaikan, bernegara dan berbangsa," kata mantan Ketua MK itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
14 hari lalu

Silaturahmi Lewat Bulutangkis, Kakorlantas Ungkap Operasi Ketupat Berhasil karena Peran Media

Nasional
15 hari lalu

Daftar Homeless Media yang Digandeng Pemerintah jadi Mitra Komunikasi Publik

Nasional
16 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal