Mahfud Ingatkan Kejagung Hati-hati Sebut Jabatan Nadiem Mendikbudristek, Kenapa?

Puti Aini Yasmin
Penampakan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pakai rompi tahanan Kejagung (foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti pengumuman Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal yang menjadi perhatian Mahfud adalah jabatan Nadiem yang disebut oleh Kejagung.

Ketika pengumuman itu, Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menyebut jabatan Nadiem pada Februari 2020 adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Padahal, kata Mahfud, ketika itu jabatan Nadiem masih Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Diketahui, Kemendikbud baru berubah menjadi Kemendikbudristek pada April 2021.

"Saat mengumumkan NAM sbg Tsk. Korupsi, Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Februari 2020 adl Mendikbudristek," ujar Mahfud di media sosial X, dikutip Jumat (5/9/2025).

Mahfud mengingatkan Kejagung untuk berhati-hati karena hal ini bisa menjadi celah hukum atau bahan eksepsi (keberatan) dari Nadiem di persidangan nanti.

"Hrs cermat, saat itu NAM adl Mendikbud, blm Mendikbudristek. Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," kata Mahfud.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Spesifikasi Laptop Chromebook yang Jadi Sorotan dalam Kasus Nadiem Makarim 

57 tahun lalu

Kejagung Dalami Aliran Dana ke Nadiem terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Punya Harta Rp600 Miliar, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal