Berikut kesimpulan rapat dengar pendapat komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT terkait Rudy Soik dikutip dari siaran pers Komisi III DPR:
- Komisi III DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH terhadap Rudy Soik dan meminta Kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
- Komisi III DPR RI meminta Kapolda NTT untuk fokus melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus TPPO dan BBM ilegal tanpa pandang bulu dengan mengedepankan transportasi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.