Mabes Polri Akan Kumpulkan Ormas Islam, Ada Apa?

Annisa Ramadhani
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Foto: Sindonews.com/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri akhirnya memberikan tanggapan atas pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tentang dukungan terhadap NU dan Muhammadiyah yang memicu kontroversi. Mabes Polri berencana menggelar pertemuan agar persoalan menjadi jelas dan terang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan, Mabes Polri akan melakukan pertemuan dengan ormas-ormas islam agar tidak terjadi kesalahpahaman. "Nanti akan ada pertemuan itu. Kita (dalam rangka) silaturahmi," ujarnya di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, pada Selasa, 30 Januari 2018.

Untuk diketahui, dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Ulama PBNU dengan Jajaran Polri di Pondok Pesantren milik Rais Aam PBNU KH Maruf Amin, An Nawawi Tanara, Serang, Banten, pada Februari 2017, Tito menyerukan agar jajarannya bekerja sama dengan NU dan Muhammadiyah. Dalam pidato itu, Tito terkesan mengesampingkan ormas lain.

"Semua kapolda saya wajibkan membangun hubungan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi, semua kapolres wajib membuat kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten/kota. Para kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah, jangan dengan yang lain. Dengan yang lain tuh nomor sekian, mereka bukan pendiri negara. Mau merontokkan negara malah iya,” kata Tito.

”Kami berharap hubungan NU dan Muhammadiyah bisa saling kompak, satu sama lainnya. Boleh beda-beda pendapat, tapi kalau sudah bicara NKRI, sekali lagi mohon dengan hormat, kami betul-betul titip, kami juga sebagai umat muslim, harapan kami hanya pada dua organisasi besar ini,” lanjut Tito.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Lengkap Lokasi Salat Iduladha Muhammadiyah 2026 di Bekasi, Digelar di 20 Titik

57 tahun lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Belum Stabil

57 tahun lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal