Ma'ruf Amin Tegaskan Penahanan Habib Bahar Bukan Kriminalisasi Ulama

Aditya Pratama
Habib Bahar bin Smith (Foto: Okezone.com)

SUKABUMI, iNews.id – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Kiai Ma'ruf Amin menanggapi penahanan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jawa Barat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menegaskan langkah hukum Kepolisian tersebut bukan kriminalisasi ulama.

“Itu proses penegakan hukum. Kalau proses penegakan hukum harus ditegakkan siapa saja yang melakukan,” kata Ma'ruf di Ponpes Al Masthuriyah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).

Menurut dia, hal itu justru bentuk ketegasan hukum di Indonesia. Siapa pun yang dianggap melanggar hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Bukan hanya ulama, wartawan kalau ada melakukan diduga harus diproses. Siapa saja, bahkan pejabat juga. Bahkan sekarang banyak OTT (operasi tangkap tangan),” ucap dia.

Ma’ruf pun menjawab tuduhan kriminalisasi ulama yang dijukan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, tudingan selama kepemimpinan Jokowi melakukan kriminalisasi ulama tidak tepat. Pasalnya, semua kasus hukum yang menimpa para ulama adalah murni penegakan hukum.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal