JAKARTA, iNews.id -Komjen Pol Arief Sulistyanto lulus sidang terbuka promosi doktor pada 1 September 2022. Kini dia menyandang gelar Doktor Hukum dari Universitas Pelita Harapan (UPH).
Komjen Arief berhasil menyelesaikan masa studi program Doktor Hukum dengan predikat Summa Cum Laude melalui disertasinya yang berjudul “Disharmoni Hukum Dalam Regulasi Proses Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Di Indonesia”. Kerja keras Komjen Arief telah mengantarkannya meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.0.
Dalam sidang terbuka, Arief menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh para promotor dan oponen ahli yang terdiri atas Pakar Hukum dari Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Adji, selaku promotor, Ketua Program Studi (Prodi) Assoc. Prof Henry Soelistyo Budi, selaku Ko-Promotor, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Marcus Priyo Gunarto.
Lalu Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof Otto Hasibuan, Dosen FH UGM Prof Paripurna, Dekan FH UPH Dr. Velliana Tanaya, dan Dosen sekaligus Pengamat Hukum Universitas Trisakti Asep Iwan Irawan selaku para Oponen Ahli.
Atas capaian tersebut, Rektor UPH Jonathan L. Parapak selaku Ketua Sidang berharap agar Komjen Arief dapat menjadi berkat dalam pengabdiannya bagi Indonesia.