Lukas Enembe Ngaku Sakit saat Sidang, KPK: Sikap Terdakwa Tak Kooperatif

Arie Dwi Satrio
Sidang perdana Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe, Senin (12/6/2023) hari ini. Penyebabnya, Lukas Enembe mengklaim sedang sakit.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyayangkan sikap Lukas yang dinilainya tidak kooperatif. Berdasarkan hasil pengamatan KPK, Lukas masih dalam kondisi bisa mengikuti sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan.

"Kami sebenarnya menyayangkan sikap dari terdakwa yang kami nilai tidak kooperatif, karena tadi juga teman-teman bisa langsung melihat bagaimana proses persidangan itu terdakwa bisa menjawab pertanyaan dari hakim, bisa jelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," kata Ali.

Ali memastikan pihaknya juga mengantongi data kondisi kesehatan Lukas Enembe dari tim dokter. Data kondisi kesehatan Lukas bakal diserahkan kepada majelis hakim pada sidang selanjutnya.

"Ke depan, pada persidangan berikutnya, tentu tim jaksa KPK akan menyampaikan secara lebih detail lagi terkait dengan kondisi kesehatan dari terdakwa Lukas Enembe itu sendiri," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
13 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
24 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal