Lukas Enembe Hadapi Sidang Putusan Kasus Suap dan Gratifikasi

Nur Khabibi
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe hari ini, Kamis (19/10/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) hari ini, Kamis (19/10/2023). Sidang tersebut terkait kasus suap dan gratifikasi.

Agenda sidang tersebut tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus.

"Pembacaan putusan, ruangan Prof Dr Hatta Muhammad Ali," tulis SIPP yang dikutip Kamis (19/10/2023).

Jadwal sidang tersebut juga dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan informasi yang diterima, KPK menyebutkan terdakwa LE sudah tidak lagi membutuhkan rawat inap.

Sementara itu, kuasa hukum LE, Petrus Bala Pattyona menyatakan kliennya akan hadir di ruang sidang saat pembacaan putusan.

"Iya LE akan hadir," ujar Petrus saat dihubungi.

Sebagaimana diketahui, sidang putusan LE seharusnya dibacakan pada Senin (9/10/2023). Sidang tersebut batal digelar lantaran Lukas harus menjalani rawat inap setelah dikabarkan terjatuh di kamar mandi.

“Ini sekalian dengan hasil pemeriksaan laboratorium klinik. Jadi untuk seharusnya persidangan hari ini pembacaan putusan Lukas Enembe. Namun demikian, putusan yang sedianya dijadwalkan hari ini belum bisa dibacakan karena terdakwa dalam keadaan sakit dan dirawat inap di RS,” kata hakim di ruang sidang, Senin (9/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

Purbaya Yakin DSI Dongkrak Penerimaan Pajak Negara dan Tutup Celah Penggelapan

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua, 3 Orang Masih Dicari

57 tahun lalu

Mama Sinta Lapor Polisi, Tim Film Pesta Babi: Kami Minta Publik Tak Menghakimi Beliau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal