Lukas Enembe Dikirimi Surat Panggilan Kedua, KPK: Kesempatan Jelaskan Langsung ke Penyidik

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe (foto: Okezone)

Di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. KPK secara resmi belum membeberkan detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun rupiah. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas-Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Catatan Aliran Suap

20 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

12 jam lalu

Perputaran Dana Judi Online Turun hingga 20 Persen, PPATK: Jangan Lengah!

22 jam lalu

PPATK Bongkar Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal