Luhut Sebut OTT Kampungan, KPK Ungkap Keberhasilan Sita Aset Rp1,8 Triliun

Nur Khabibi
Jubir KPK Tessa Mahardika menyebut OTT berhasil mengamankan aset senilai Rp1,8 triliun (Foto: Aldi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tindakan kampungan. OTT dinilai tidak efektif memberantas korupsi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan jajarannya berhasil menyita aset senilai Rp1,8 triliun tahun ini. Angka itu melebihi target Rp1 triliun.

"KPK tidak pernah menutup peluang adanya tangkap tangan," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).

Tessa menambahkan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah pemulihan aset dalam penindakan praktik korupsi.

"Di mana target penyitaan di penyidikan di tahun 2022 Rp240 miliar naik menjadi Rp1 triliun, dan di tahun 2023 sudah melebihi target sebesar Rp1,8 triliun penyitaan yang dilakukan di KPK," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal