LPSK Usul Aset Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Disita jadi Museum Perbudakan 

Okto Rizki Alpino
Kondisi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pascadigeledah petugas. (Foto: iNews/Erwinsyah Nasution)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan kepada penegak hukum untuk menyita aset kerangkeng manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin (TRP). Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk hukuman lain kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, kejahatan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif bukan hanya sekedar TPPO semata, melainkan adanya perampasan kemerdekaan terhadap manusia yang dijadikan budak serta penyiksaan dan menyebabkan orang meninggal.

"Di sisi lain kerangkeng manusia seharusnya dilakukan penyitaan dan diusulkan kepada hakim untuk dikuasai oleh negera dan dibuat sebagai museum perbudakan manusia," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (22/3/2022).

Usulan tersebut, lanjut Edwin, menjadi pertimbangan penting lantaran perbuatan para pelaku sudah mencederai kemanusiaan di Indonesia. Kerangkeng manusia berkedok panti rehabilitasi narkoba tersebut nyatanya malah terdapat perbuatan melanggar hukum dengan menyiksa penghuni panti hingga membuat sebagian cacat dan meninggal dunia.

"Pengingat kepada seluruh orang bahwa pernah terjadi perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan kemanusiaan dan perbuatan itu harus dikecam dan tidak boleh terulang," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan  menetapkan para pelaku yang menyiksa penghuni kerangkeng manusia Langkat agar mempertanggung jawabkan perbuatannya yang menyebabkan korban cacat dan meninggal dunia.

"Jadi kalau bisa jangan sampai itu dibongkar, tapi disita sama negara dibuat museum sebagai pengingat orang, bahwa peristiwa yang sama tidak boleh terulang dan negara tidak akan diam," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

57 tahun lalu

Prabowo bakal Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk Bulan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal