LPSK Terjunkan Tim ke Bandung, Minta Korban Lain Taufik Hidayat Melapor

Jonathan Simanjuntak
Ketua LPSK, Achmadi. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

"Jadi, LPSK siap membantu untuk para korban lainnya yang mengajukan dan termasuk saksi-saksinya ya, kalau memang ada ancaman karena saksi-saksi ini menentukan pengungkapan kasus itu terbuka," ucapnya.

Sebagai informasi, Taufik Hidayat diketahui menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Pihak keluarga mengungkapkan YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Sosok di Balik Penyerahan Diri Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor

57 tahun lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

57 tahun lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis: Beri Efek Jera!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal