LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin

muhammad farhan
LPSK menerima permohonan perlindungan korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Tangkapan Layar)

Terkini, Edwin menegaskan saat ini pengajuan perlindungan KA masih dalam penelaahan. Dia pun meminta proses hukum ini tidak hanya berakhir pada tersangka AH. 

"Siapa pun pihak yang turut serta, membiarkan, membantu, menyuruh, itu semuanya harus ditindak. Ada baiknya Bareskrim Mabes Polri dan Kompolnas perlu melakukan monitoring atas kasus ini," tutur Edwin. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
17 jam lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Megapolitan
19 jam lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Buletin
21 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal