LPSK Hitung Restitusi yang Diajukan Keluarga David Korban Penganiayaan Mario Dandy

muhammad farhan
LPSK tengah menghitung restitusi atau ganti rugi yang diajukan pihak keluarga David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy. (Foto: Antara)

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan setelah melakukan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3/2023). Bentuk perlindungan yang diberikan oleh LPSK yakni pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologis. 

“Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik,” kata Hasto melalui keterangan resminya, Senin kemarin, 6 Maret 2023. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
46 menit lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

5 hari lalu

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung

5 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

10 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal