LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Yuwantoro Winduajie
Ketua LPSK, Achmadi. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendalami permohonan perlindungan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua LPSK, Achmadi menjelaskan, permohonan tersebut sudah diterima pihaknya dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh LPSK.

“Ya, ada yang mengajukan permohonan kepada LPSK. Dan masih dalam penelaahan,” ucap Achmadi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Dia menambahkan, LPSK akan memeriksa lebih lanjut substansi permohonan tersebut serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam proses penanganan perkara.

Terkait adanya penolakan permohonan JC sebelumnya oleh pihak Kejaksaan Agung, Achmadi menyebut hal itu akan dilihat dalam proses pendalaman, namun belum menjadi kesimpulan awal dari LPSK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam

57 tahun lalu

Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

57 tahun lalu

Sony Sonjaya Bungkam usai Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih terkait Korupsi MBG

57 tahun lalu

Sony Sonjaya Tiba di Kejagung, Diperiksa terkait Kasus Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal