LPOI Minta PPN 12 Persen Dikaji Ulang: Semua Warga Menjerit

Ari Sandita Murti
Jajaran LPOI dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun LPOI di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024). (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) meminta rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dikaji ulang. Sebab, PPN 12 persen dinilai bakal berimbas kepada masyarakat kecil.

"Saya atau kita hanya sebagai penyambung suara anggota atau warga di bawah. Semua warga prihatin, menjerit, pasti dampaknya ada pada orang kecil," ujar Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun LPOI di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024).

Dia menilai, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan membuat harga bahan pokok naik. "Peningkatan pajak sebanyak 12 persen, tapi dampak negatif akan dirasakan oleh rakyat," tuturnya.

Bahkan, kata dia, pemutusan kerja secara massal bisa saja terjadi dengan alasan pajak yang naik. Maka itu, dia berharap pemerintah meninjau kembali tentang rencana kebijakan PPN 12 persen tersebut. 

"Maka sebenarnya kita ingin terbukanya dengan luas lapangan kerja, malah bisa mengancam, yang sudah kerja pun bisa kehilangan pekerjaannya. Jadi sikap kita cobalah, tinjau lah," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal