"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi," bunyi keterangan
"Serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tulis LPDP.
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan Dwi Sasetyaningtyas mendapatkan dokumen paspor Inggris untuk sang anak. Dalam konten itu, ia mengatakan cukup dirinya saja yang menjadi WNI dan tidak perlu anak-anaknya.