Lisa Mariana Minta DNA Ulang di Singapura, Kubu Ridwan Kamil: Cari Sensasi! 

Putranegara Batubara
Kubu Ridwan Kamil merespons tantangan tes ulang DNA di Singapura dan menilai hal itu hanya mencari sensasi. (foto: iNews.id/Putranegara)

Sementara itu, Pengacara Lisa, Bertua Diana Hutapea mengungkapkan permohonan tes DNA ulang itu juga ditujukan secara langsung oleh Ridwan Kamil. 

"Kami mengajukan permohonan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, juga terhadap Pak Ridwan Kamil," kata Bertua di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Bertua menyebut, tes DNA ulang untuk meyakinkan kliennya untuk kepentingan Second Opinion. Menurutnya, itu adalah hak dari setiap warga negara Indonesia. 

"Nah yang kedua, ada perlu saya sampaikan, bahwa adalah beban moral dan dosa besar kepada Sela Asura, apabila tidak dilakukan Second Opinion," ujarnya. 

Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan bahwa pihak Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang di Singapura. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

57 tahun lalu

Ngaku Halusinasi, Model Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal