Lima PNS Kemenkumham di Sulteng Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat dan Dikirim ke Nusakambangan

Ariedwi Satrio
Lima PNS Kemenkumham di Sulteng yang terlibat narkoba langsung dipecat dan dikirim ke Nusakambangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Benar, kelimanya akan dilakukan proses hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Pimpinan dalam hal ini bersikap tegas. Pernyataan Kakanwil Sulteng tegas bagaimana bisa kita menyembuhkan orang lain kalau internal kita sendiri terlibat. Ini pengkhianatan," tutur Tubagus Erif mengutip pernyataan Kakanwil Sulteng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima pegawai Kemenkumham Sulteng yang terlibat narkoba itu yakni R; FRS; TH; DHS serta RA. Polisi telah mengamankan narkoba jenis sabu seberat empat kg dari tangan mereka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal