Lengkapi Berkas Kasus Mantan Mensos Juliari, KPK Dalami Paket Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Harry Sidabukke, Senin (28/12/2020). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan virus corona (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Harry Sidabukke dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. 

"Harry Sidabuke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," ujar Fikri di Jakarta, Selasa (29/12/2020). 

Dia menuturkan, KPK masih mendalami distribusi paket bansos melalui keterangan sejumlah orang, terutama di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Dalam kasus ini Harry Sidabukke telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap. Tersangka lainnya, yaitu mantan Mensos Juliari P Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta seorang lagi dari swasta selaku pemberi suap, yakni Ardian.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

6 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

19 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

27 hari lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal