Larangan Mudik Berakhir, 10.000 Penumpang Gunakan Kereta Api dari Jakarta

Antara
Penumpang di Stasiun Senen (Foto: Antara)

Sementara pada masa pengetatan syarat perjalanan, KAI kembali mengoperasikan KA dengan jumlah yang sama saat masa pandemi, yakni 40 KA dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

Ketika masa larangan mudik berakhir, calon penumpang harus memperhatikan sejumlah syarat yang masih berlaku, yakni keterangan hasil negatif RT-PCR atau tes usap Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Pada masa pengetatan perjalanan tanggal 18-24 Mei, masa berlaku surat pemeriksaan Covid-19 tetap berlaku 1x24 jam, meskipun peniadaan mudik sudah selesai," kata Eva.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antisipasi Macet Imbas Demo, Seluruh KA Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara

57 tahun lalu

Cegah Hantavirus Masuk Indonesia, Kemenkes Gercep Perkuat Skrining!

57 tahun lalu

Pelindo Catat 3 Pelabuhan Terpadat selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Apa Saja?

57 tahun lalu

Ditawari Umrah Gratis, Aldi Taher Malah Berikan untuk Marbot Masjid Stasiun Gambir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal