Laporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Polisi, Sandy Tumiwa Tunjuk Elza Syarief Jadi Kuasa Hukum

Carlos Roy Fajarta
Sandy Tumiwa (foto: Selvianus)

Sebelumnya, Sandy Tumiwa mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (15/2/2022) untuk melaporkan Ustaz Khalid Basalamah. Namun, laporannya belum diterima polisi karena harus melengkapi bukti autentik hingga bukti legalitas terlebih dahulu.

"Memang ada hal yang harus kita lengkapi lagi, bukti-bukti autentik. Tapi bukti autentik sudah banyak, mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," kata Sandy.

Alasan Sandy melaporkan Ustaz Khalid adalah karena pernyataannya soal wayang dianggap merugikan masyarakat Indonesia dan tidak dapat ditoleransi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Upload Foto Tessa Kaunang Pakai Hijab, Sandy Tumiwa Blak-blakan Ngaku Kangen

57 tahun lalu

Sandy Tumiwa Disomasi Tessa Kaunang, Ungkap Tak Berniat Cemarkan Nama Baik

57 tahun lalu

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK terkait Kuota Haji: Kami Ini Korban

57 tahun lalu

Ustaz Khalid Basalamah usai Diperiksa KPK: Saya Saksi Bukan Tersangka, Jangan Dibolak-Balik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal