Lapor Prabowo, Kepala BGN Sebut Penerima MBG Hampir 20 Juta Orang

Binti Mufarida
Kepala BGN Dadan Hindayana melapor kepada Presiden Prabowo bahwa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) nyaris tembus 20 juta orang pada Selasa (12/8/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melapor kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mendekati 20 juta orang. Hal itu disampaikan saat bertemu Prabowo di Istana, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

"Penerima manfaatnya sudah di atas 15 juta dan insya Allah akan mendekati angka 20 juta," kata Dadan kepada awak media di Kompleks Istana.

Dalam kesempatan itu, Dadan menjelaskan bahwa sudah ada 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah aktif melayani MBG. Selain itu, akan ada 14.000 SPPG yang sedang dalam proses untuk beroperasi. 

"Dan yang paling penting sebetulnya ada hal yang menonjol di mana 5.103 SPPG yang sudah terdaftar dalam sistem kami, dan juga 14.000 SPPG yang sekarang sedang dalam proses persiapan," ujar dia.

Menurut Dadan, SPPG yang telah beroperasi merupakan hasil dari kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Kepolisian, BIN, NU, Muhammadiyah, Kadin, dan lain-lain. Bahkan, kata Dadan, biaya pembangunan SPPG itu berasal dari uang para mitra tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Vendor Proyek Motor Listrik Rp1 Triliun BGN Tak Penuhi Syarat

57 tahun lalu

Ketua Banggar DPR: Sejak Awal Saya Ingatkan Tata Kelola BGN Lemah

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal