“Ini sudah 3 jam,” jawab Puan agak ketus.
Kemudian, Amin pun berhasil menyampaikan interupsinya. Ia mengatakan bahwa tidak ada pengaturan mengenai LGBT (lesbi, gay, biseksual dan transgender) dalam KUHP.
Bahkan, ia mencontohkan kejadian terkini mengenai LGBT, seperti viralnya podcast Deddy Corbuzier mengenai pasangan gay dan juga dikibarkannya bendera LGBT di kantor Kedubes Inggris di Jakarta.
Tetapi, belum selesai Amin menyampaikan interupsinya, mikrofon milik Amin mendadak mati setelah 3 menit ia berbicara. Tak mempedulikan hal itu, Puan melanjutkan untuk menutup rapat paripurna DPR.
“Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan. Dengan demikian, selesailah rapat paripurna dewan pada hari ini,” tutur Puan.
Amin pun masih berusaha untuk mendapatkan waktu menyelesaikan interupsinya.