Lagi, Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris yang Hendak Kacaukan Pemilu 2024

riana rizkia
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 40 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di tiga lokasi berbeda. Mereka ditangkap sebelum melancarkan aksi teror mengganggu jalannya Pemilu 2024.

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," kata Aswin, Selasa (31/10/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal