Lagi, Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris yang Hendak Kacaukan Pemilu 2024

riana rizkia
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berniat mengacaukan Pemilu 2024. Keduanya ditangkap pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. 

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, dua orang tersebut satu kelompok dengan 40 orang lainnya yang sudah ditangkap sebelumnya pada 27-28 Oktober 2023.

"Saya refresh bahwa sampai dengan tanggal 27-28 kemarin kita tangkap 40 orang dan kita lakukan pengembangan, sampai hari ini kita menangkap 42, ada tambahan dua orang lagi terkait jaringan (pimpinan) AU yang berencana menggagalkan pesta demokrasi," kata Aswin di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023). 

"Total semuanya dari kelompok ini ada 42 orang, kelompok AU ini menjadi 42 orang, dan kita akan terus mengembangkan, banyak keterangan dalam konteks penyidikan yang akan kita kembangkan," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal