KY Pecat 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR Nilai Wujud Keadilan Masyarakat

Achmad Al Fiqri
Hakim yang memvonis Ronald Tannur dipecat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial memecat 3 hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Komisi III DPR menilai langkah tersebut menunjukan masih ada keadilan dan komitmen terhadap penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia. 

“Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas," ujar Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh, Sabtu (31/8/24).

Komisi hukum DPR ini juga menggelar rapat dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas Ronald Tannur. Pangeran sendiri termasuk pimpinan Komisi III DPR yang meminta KY untuk menegakkan kode etik dan menindak tegas ketiga hakim itu apabila terbukti ada pelanggaran. 

“Keputusan KY memberhentikan ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur tidak terlepas berkat pengawalan bersama dengan rakyat, termasuk kontribusi berbagai elemen masyarakat lainnya yang ikut mengawal terciptanya keadilan bagi korban,” tuturnya.

Pangeran mengatakan, peningkatan partisipasi publik dalam proses pengawasan dan penegakan hukum dapat memastikan bahwa sistem peradilan tetap transparan dan akuntabel. Menurutnya keputusan KY juga sebagai bentuk keadilan bagi rakyat. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

2 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

2 hari lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

6 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal