JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang penggunaan aspal lokal seperti Aspal Buton (Asbuton) dapat rampung dalam dua pekan. Regulasi ini mengatur penggunaan aspal Buton minimal 30 persen dari kebutuhan nasional.
Menurut Menteri Dody, secara teknis penggunaan asbuton tidak menjadi kendala signifikan, tetapi tetap membutuhkan payung hukum agar implementasinya dapat berjalan optimal dan masif di lapangan.
“Secara teknis bukan sesuatu yang besar, tetapi kita tetap perlu payung hukum. Karena itu, penyusunan Permen ini kita percepat dan ditargetkan dalam 1-2 minggu ke depan sudah selesai sehingga bisa segera kita launching," kata Dody dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).
Dody mengatakan, percepatan regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan ketergantungan terhadap impor aspal yang selama ini masih mendominasi kebutuhan nasional. Pemerintah menargetkan penurunan impor aspal hingga minimal 30 persen melalui peningkatan pemanfaatan asbuton.
"Kontraktor tidak akan kesulitan karena penyesuaiannya tidak besar. Yang penting sekarang adalah memastikan ada regulasi yang mengatur," tambahnya.