Kurangi Impor, Menteri PU Buat Aturan Wajib Pakai Aspal Buton untuk Konstruksi

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi aspal (dok. Kementerian PU)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang penggunaan aspal lokal seperti Aspal Buton (Asbuton) dapat rampung dalam dua pekan. Regulasi ini mengatur penggunaan aspal Buton minimal 30 persen dari kebutuhan nasional.

Menurut Menteri Dody, secara teknis penggunaan asbuton tidak menjadi kendala signifikan, tetapi tetap membutuhkan payung hukum agar implementasinya dapat berjalan optimal dan masif di lapangan.

“Secara teknis bukan sesuatu yang besar, tetapi kita tetap perlu payung hukum. Karena itu, penyusunan Permen ini kita percepat dan ditargetkan dalam 1-2 minggu ke depan sudah selesai sehingga bisa segera kita launching," kata Dody dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).

Dody mengatakan, percepatan regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan ketergantungan terhadap impor aspal yang selama ini masih mendominasi kebutuhan nasional. Pemerintah menargetkan penurunan impor aspal hingga minimal 30 persen melalui peningkatan pemanfaatan asbuton.

"Kontraktor tidak akan kesulitan karena penyesuaiannya tidak besar. Yang penting sekarang adalah memastikan ada regulasi yang mengatur," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pemulihan Bencana Sumatra: 2.277 Jalan Bisa Dilalui, 792 Jembatan Beroperasi Normal

Nasional
9 hari lalu

Menteri PU Lapor Prabowo soal Penggeledahan Kejati DKI: Kalau Saya Salah, Saya Tanggung

Nasional
17 hari lalu

Menteri PU: Harga Bahan Bangunan bakal Naik gegara Perang AS-Israel Vs Iran

Nasional
17 hari lalu

Kementerian PU Kurangi Impor Aspal Mulai Tahun Ini, Negara Hemat Rp4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal