JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk menghadapi persidangan kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mereka bahkan mengeklaim memiliki fakta dan keterangan saksi yang diyakini dapat memperkuat dugaan ijazah milik Jokowi palsu.
Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan pihaknya telah menyerahkan sebagian bukti atas tudingan itu kepada penyidik. Namun, tidak seluruh bukti yang dimiliki dibuka pada tahap tersebut.
"Pada pokoknya sebelum persidangan dimulai kami sudah siap. Bahkan sebagian bukti-bukti itu sudah kita hadirkan dalam proses penyidikan, yakni saksi, ahli dan berbagai hal yang berkaitan dengan fakta yang menjadi dasar penelitian Roy Suryo yang menyimpulkan 99,9 persen ijazah itu palsu," ujar Ahmad Khozinudin dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? di iNews, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, masih terdapat sejumlah bukti yang sengaja tidak diungkapkan selama penyidikan dan akan disampaikan saat persidangan berlangsung.
"Namun tidak semua bukti-bukti itu kami sodorkan dalam proses penyidikan. Tentu ini bagian strategi yang tidak semuanya kami umbar kepada publik," katanya.