Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan AD/ART Demokrat Ditunda Sepekan

Arie Dwi Satrio
Sidang perdana gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio).

Dalam perkara ini selaku penggugat, yaitu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, La Moane Sabara, Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, Muliadin Salemba dan Ajrin Duwila.

Sementara pihak tergugat, yakni DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 (tergugat I) dan DPP Partai Demokrat periode 2015-2020 (tergugat II). Kemudian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, turut menjadi pihak tergugat.

Diketahui dalam KLB Demokrat Sumut memilih Kepala Kantor Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Nasional
24 hari lalu

Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ini Kata Sekjen Demokrat

Internasional
1 bulan lalu

Senator AS Akan Makzulkan Menhan Pete Hegseth terkait Perang Iran

Internasional
3 bulan lalu

Pidato Kenegaraan Trump, Puluhan Politisi Partai Demokrat Boikot dan Walk Out

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal