Kubu Jokowi soal Roy Suryo Layangkan Praperadilan Jilid II: Tidak Logis

Riyan Rizki Roshali
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara. (Foto: iNews)

Dia juga menduga Roy yang kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk menunda proses persidangan terkait pokok perkara.

"Kami menduga praperadilan kedua ini sekadar mengulur pemeriksaan pokok perkara, selain menunjukan pemohon tidak yakin dengan putusan praperadilan pertama maupun pembelaannya di pokok perkara," kata dia.

Karena itu, kubu Jokowi berharap nantinya majelis hakim bisa menolak gugatan praperadilan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka ini.

"Untuk itu diharapkan hakim praperadilan kedua dapat bersikap tegas dengan menyatakan permohonan tidak dapat diterima," ucapnya.

Sebelumnya, Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel. Kali ini, Roy mengajukan gugatan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua Terkait Pasal UU ITE

57 tahun lalu

Peradi Bersatu Bakal Surati MA, Minta Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditinjau Ulang

57 tahun lalu

Peradi Bersatu Bakal Surati MA, Minta Roy Suryo Dijebloskan lagi ke Sel Tahanan

57 tahun lalu

Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal