Kubu Don Ritto Bantah Uang di Kafe de'Clan terkait Korupsi Febrie Adriansyah: Itu Buat Bangun Pelabuhan

Felldy Aslya Utama
Yuwantoro Winduajie
Kuasa hukum tersangka perkara tiga kasus korupsi besar, Don Ritto, Handika Honggowongso (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum tersangka perkara tiga kasus korupsi besar, Don Ritto, Handika Honggowongso mengungkap asal usul uang yang disita penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dari Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Diketahui, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah terkait tiga kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yakni PT Asabri, batu bara dan Krakatau Steel.

"Itu (untuk) kerja sama bangun pelabuhan. Itu kerja sama untuk bangun pelabuhan, dana itu. Dengan pengusaha,” kata Handika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/7/2026).

Hanya saja, dia mengaku tidak berani menyebut pihak pengusaha yang dimaksud dalam kerja sama pembangunan pelabuhan tersebut. Dia justru menantang pihak penyidik untuk mengungkap hal itu.

“Aku nggak berani nyebut. Kalau teman-teman Kortas sama Polda berani nyebut ya monggo, silakan mereka ditanya," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

19 jam lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

22 jam lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

23 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal