Kuasa Hukum Tersangka Longsor Gunung Kuda Cirebon Ajukan Penangguhan Penahanan

Muslimin
Kuasa hukum AR, tersangka kasus longsor Gunung kuda mengajukan penangguhan penahanan ke Polresta Cirebon. (Foto: iNews)

Tersangka Bisa Bertambah

Polisi terus menyelidiki kasus longsor maut di tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kejadian itu mengakibatkan 21 orang tewas dan belasan luka-luka.

Polisi belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam tragedi ini. Penyidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah proses pengawasan benar-benar dijalankan atau diabaikan.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami masih mendalami,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Selasa (3/6/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Jumlah Tersangka Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Bisa Bertambah

Nasional
8 bulan lalu

Pencarian Korban Longsor Tambang Batu Gunung Kuda Dihentikan Sementara, Ada Pergerakan Retakan

Nasional
8 bulan lalu

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Nasional
1 bulan lalu

Nadiem Makarim Ajukan Izin Berobat dan Penangguhan Penahanan, Ini Respons Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal