Kuasa Hukum soal Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Zalim!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin (jas cokelat) menilai Polda Metro zalim karena menetapkan kliennya sebagai tersangka. (Foto: iNews.id/Riyan)

"Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi dan 22 ahli itu semuanya versi penyidik. kalau tidak ada relevansinya maka tidak bernilai," ungkapnya.

Kemudian, ia melontarkan analogi yang dianggap bisa menyelesaikan kasus ini secara terang-benderang. "Saya ambil analogi untuk membuktikan seseorang itu adalah perempuan salah satunya dia haid. Jadi kalau polisi menghadirkan seribu Luna Maya bukan Lucinta Luna ya, ada seratus ribu Lucinta Luna tetap tidak akan bisa membuktikan bahwa Lucinta Luna itu perempuan dia tetap laki-laki," ungkapnya.

"Dan hari ini bukan 700 bukti yang kita tunggu sebenarnya hanya cukup satu bukti yakni selembar ijazah dari Saudara Joko Widodo yang tidak pernah kunjung dihadirkan," ujar Ahmad.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
36 menit lalu

Fix! Dokter Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri hingga 1 Maret 2026

Seleb
10 jam lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Seleb
11 jam lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal