Kuasa Hukum Singgung Status Ketua MK Anwar: Kita Tahu Mas Gibran Keponakan Yang Mulia, Bisa Berbenturan Kepentingan

irfan Maulana
Ketua MK Anwar Usman (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman sempat diinterupsi kuasa hukum salah satu penggugat batas usia capres-cawapres 70 tahun, Naswindro. Naswindro merupakan kuasa hukum Wiwit cs pada perkara nomor 102/PUU-XXI/2023.

Mulanya, Naswindro memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum Wiwit cs. Dia meminta izin kepada Anwar Usman untuk berbicara sebelum putusan perkara itu dibacakan.

"Mohon izin bicara sebentar sebelum dibacakan perkara 102 Yang Mulia," kata Naswindro dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

"Ya silakan," ucap Usman.

Naswindro mengatakan Anwar merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka. Naswindro khawatir akan terjadi konflik kepentingan.

"Terkait dengan permohonan yang kita ajukan ini adalah permohonan persyaratan capres-cawapres yang kita sama-sama tahu bahwa keponakan Yang Mulia MK, Mas Gibran Rakabuming Raka. Bisa berbenturan kepentingan Yang Mulia," katanya.

Anwar pun meminta kuasa hukum untuk mendengarkan terlebih dahulu pembacaan putusan. Namun, Naswindro tetap meminta agar mahkamah mendengarkan dulu interupsinya. Sidang akhirnya tetap dilanjutkan tanpa mendengarkan interupsi Naswindro.

"Tunggu pembacaan putusan. Dengarkan dulu," ucap Anwar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kuota Internet Tak Boleh Hangus! MK: Operator Seluler Wajib Beri Pilihan Rollover atau Refund

4 jam lalu

Tok! MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Dipakai meski Masa Aktif Berakhir

1 hari lalu

Gibran Minta Sudaryono Pastikan Program MBG Bebas Korupsi

2 hari lalu

Penjelasan Istana soal Kursi Gibran Tak Sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal