Kuasa Hukum Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher namun Tak Dikabulkan

Felldy Aslya Utama
Ustaz Maheer At-Thuwailibi. (Foto/istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam. Sebelum meninggal, kuasa hukum sempat mengajukan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum Ustaz Maaher, Novel Bamukmin sangat berduka setelah mendapatkan kabar kliennya meninggal dunia. Dia menyayangkan Polri belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Namun tidak pernah dikabulkan dan saya sangat menyesalkan," ujar Novel di Jakarta, Senin (8/2/2021) malam.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu menuturkan, padahal selama ini dia dan keluarga berpaya untuk menyembuhkan Ustaz Maaher dari sakit yang dideritanya jika penangguhan penahanan dikabulkan.

"Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam- dalamnya dan sudah kami upayakan untuk penangguhan beliau," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

22 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

23 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal