Kuasa Hukum: Ricky Rizal Ajudan Ferdy Sambo, Harus Patuhi Perintah Atasan

rizky syahrial
Terdakwa Ricky Rizal di PN Jaksel (foto: MPI)

"Hal tersebut hanya diketahui saksi Ferdy Sambo, saksi Putri Candrawathi, dan saksi Richard Eliezer, halaman 6 paragraf 2 dan 3 surat dakwaan," kata Erman.

Oleh karena itu tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengabulkan eksepsi yang disampaikan hari ini.

"Memerintahkan membebaskan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dari tahanan. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya sebagai orang yang tidak bersalah. Membebankan biaya perkara kepada negara," kata Erman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal