Kuasa Hukum Pertanyakan Pelapor Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana: Di Mana Kerugiannya?

Jonathan Simanjuntak
Wagub Babel Hellyana menjadi tersangka kasus ijazah palsu. (Foto: iNews.id/Jonathan)

Zainul meminta agar penyidik menuntaskan penyidikan dengan jelas. Hal ini untuk menghindari tindakan sewenang-wenang terhadap kliennya.

"Nah ini harus di-clear-kan oleh penyidik, sehingga penyidik tidak sewenang-wenang," tandas dia.

Sebagai informasi, Wakil Gubernur Babel, Hellyana ditetapkan tersangka atas tuduhan ijazah palsu. Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.

Adapun Hellyana pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 15 November 2025 silam dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kini, pada Rabu (7/1/2026), Hellyana kembali diperiksa dengan status tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Roy Suryo Dukung Langkah Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Nasional
14 hari lalu

Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar, Andi Azwan: Beliau Negarawan

Nasional
25 hari lalu

Andi Azwan Sebut Pengakuan Rismon soal Ijazah Jokowi Bentuk Kejujuran

Nasional
30 hari lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal