Kuasa Hukum Ketua DPR Protes Kebijakan KPK

Felldy Aslya Utama
Frederich Yunadi protes kepada KPK karena dilarang dampingi Setya Novanto saat diperiksa MKD. (Foto:iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pagi tadi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran etik. Dalam pemeriksaan itu KPK melarang Setya didampingi kuasa hukumnya.

Kebijakan KPK tersebut mendapat protes dari kuasa hukum Setya, Frederich Yunadi. Menurutnya dia sudah sejak pagi di KPK dengan harapan bisa mendampingi kliennya dalam menjalani pemeriksaan oleh MKD.

"Saya enggak ikut karena mereka (KPK) keberatan. Jadi saya enggak tahu apa yang diperiksa," ujar Frederich, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Dia mempertanyakan, sikap KPK itu berbeda dengan MKD yang membolehkan dirinya mendampingi Setya Novanto. Maka itu dia akan mempersoalkan kebijakan KPK itu.

"Saya sudah proses," ucapnya.

Pada kesempatan itu dia juga mengaku baru tahu ada pemeriksaan kliennya setelah berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Seharusnya, kata dia sebagai kuasa hukum dirinya diinformasikan mengenai pemeriksaan kliennya itu.

"Enggak ada pemberitahuan," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
9 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
11 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
13 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal