"Dia melakukan analisis terhadap sesuatu hal yang bukan aslinya, dengan menggunakan mekanisme dan sebagainya, dengan menggunakan potongan-potongan dan sebagainya, di-zoom dan sebagainya, mengatakan bahwa pokoknya ini palsu. Dan itu di-broadcast sampai sekarang," ujarnya.
Firman juga menyinggung adanya dugaan pengubahan pada bukti elektronik yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut. Namun, ia menegaskan seluruh dugaan tersebut nantinya akan diuji dalam persidangan.
"Pengubahannya adalah, dan tadi disampaikan, jika ada pengubahan gini-gini sehingga ada yang di-trigger, itu kena. Ya itu yang terjadi," katanya.