Kuasa Hukum Hasto soal Tuntutan 7 Tahun Bui: Berdasar Imajinasi dan Penuh Kebencian

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara. Kuasa hukumnya menilai tuntutan berdasar imajinasi dan penuh kebencian. (foto: iNews.id/Arif Julianto)

"Kalau kita mau lihat perintangan penyidikan apa, kita hari ini tegak, itu karena penyidikannya jalan. Itu karena apa? Berkasnya sampai ke pengadilan. Itu karena apa? Karena persidangannya sukses, lancar," ucapnya.  

 "Pertanyaannya ke ibu bapak, yang mana merintangi persidangan? Yang mana merintangi penuntutan? Apalagi yang mana merintangi penyidikan?," sambungnya.   

Lebih lanjut, Patra menilai jaksa telah mengabaikan fakta-fakta persidangan.   

"Jadi pesan tuntutan oleh penuntut umum hari ini jelas satu. Penuntut umum minta Majelis Hakim untuk menyampingkan semua fakta-fakta persidangan. Penuntut umum minta kepada masyarakat tutup mata dengan fakta-fakta persidangan," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

2 hari lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

3 hari lalu

Panas! Ruben Onsu Bantah Tak Serius Gugat Hak Asuh gegara Absen Kemarin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal