Kuasa Hukum 6 Terpidana Kantongi Bukti Baru Vina Tewas Bukan karena Dibunuh, Apa Itu?

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso mengaku telah mengantongi bukti baru yang menguatkan Vina tewas bukan karena dibunuh. Bukti baru itu berupa handphone (HP) milik sahabat Vina, Widi.

"Kemarin Pak Muchtar (kuasa hukum Widi) menyerahkan handphone yang dipegang pakai cakap mereka, miliknya Widi, ke saya," kata Jutek dalam acara Rakyat Bersuara Ekslusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina di iNews, Selasa (24/9/2024) malam.

Atas dasar itu, Jutek mengaku telah menyerahkan gawai tersebut kepada ahli IT. Dia mengungkapkan, gawai itu berisi kabar baik.

"Saya sudah kasih ini ke ahli IT. Saya bisa sampaikan good news. Itu aja yang bisa saya sampaikan. Terkonfirm," terang Jutek.

Jutek mengaku tak bisa menyampaikan isi yang ada dalam gawai tersebut. Pasalnya, kata dia, butuh izin pengadilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
10 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
5 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal