KSP Akan Kawal Pengajuan Reog jadi Warisan Budaya Indonesia di UNESCO

Riezky Maulana
Pentas 100 reog memprotes klaim malaysia atas reog Ponorogo. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

Selain itu, langkah tersebut sebagai bentuk pelestarian budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," tuturnya. 

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Mihasjir Effendy, pada Kamis (7/4/2022). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 hari lalu

Konservasi Prambanan Resmi Dimulai, 224 Candi Perwara Jadi Prioritas

14 hari lalu

Prambanan Tak Sekadar Destinasi Wisata, Kini Jadi Simbol Diplomasi Budaya Indonesia

1 bulan lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat

1 bulan lalu

Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal